Implementasi UU Desa Harus Dikawal dan Diawasi!
RMOL. Disahkannya RUU Desa mendapat sambutan dari seluruh
kepala desa. Apalagi perjuangan untuk menjadikan RUU ini menjadi UU
sudah dimulai sejak tujuh tahun lalu.
"Semoga ini bisa mengubah perangkat desa dan masyarakat desa," kata Wakil Ketua DPN Parade Nusantara, Revli, di Sekretariat Parade Nusantara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Kamis, 19/12).
Revli pun meminta agar pemerintah serius mengawal UU Desa ini agar bisa dijalankan secara baik. Sehingga, anggaran yang disalurkan sesuai dengan isi dari UU Desa, dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan.
Tidak hanya itu, Revli pun meminta agar pemerintah memberikan bimbingan kepada seluruh aparat desa, mengingat banyak kepala desa maupun jajarannya yang kurang mendapatkan informasi. SDM ini harus menjadi perhatian, dan jangan sampai karena keterbatasan informasi dan sosialisasi yang kurang sehingga terjadi permasalahan dalam hal implementasi UU Desa tersebut.
Jika tidak diberikan bimbingan secara baik dan benar, calon anggota DPD dari Provinsi Maluku Utara ini khawatir akan banyak kepala desa terjebak dengan isi dari UU it sendiri, seperti misalnya dana yang disalurkan dari pemerintah pusat cukup besar, karena mereka tidak mendapat bimbingan atau pengawalan, mereka bingung mau digunakan apa.
"Ujung-Ujung ada penyelewengan, karena kurangnya pemahaman para perangkat desa," tandas Revli yang juga pengurus KNPI ini. [ysa]. http://www.rmol.co/read/2013/12/19/137095/Implementasi-UU-Desa-Harus-Dikawal-dan-Diawasi!-
"Semoga ini bisa mengubah perangkat desa dan masyarakat desa," kata Wakil Ketua DPN Parade Nusantara, Revli, di Sekretariat Parade Nusantara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Kamis, 19/12).
Revli pun meminta agar pemerintah serius mengawal UU Desa ini agar bisa dijalankan secara baik. Sehingga, anggaran yang disalurkan sesuai dengan isi dari UU Desa, dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan.
Tidak hanya itu, Revli pun meminta agar pemerintah memberikan bimbingan kepada seluruh aparat desa, mengingat banyak kepala desa maupun jajarannya yang kurang mendapatkan informasi. SDM ini harus menjadi perhatian, dan jangan sampai karena keterbatasan informasi dan sosialisasi yang kurang sehingga terjadi permasalahan dalam hal implementasi UU Desa tersebut.
Jika tidak diberikan bimbingan secara baik dan benar, calon anggota DPD dari Provinsi Maluku Utara ini khawatir akan banyak kepala desa terjebak dengan isi dari UU it sendiri, seperti misalnya dana yang disalurkan dari pemerintah pusat cukup besar, karena mereka tidak mendapat bimbingan atau pengawalan, mereka bingung mau digunakan apa.
"Ujung-Ujung ada penyelewengan, karena kurangnya pemahaman para perangkat desa," tandas Revli yang juga pengurus KNPI ini. [ysa]. http://www.rmol.co/read/2013/12/19/137095/Implementasi-UU-Desa-Harus-Dikawal-dan-Diawasi!-
Komentar
Posting Komentar